Keadilan, Cita-Cita, dan Pandangan Hidup
Keadilan
di Indonesia
Keadilan bukanlah sesuatu
yang asing bagi masayarakat Indonesia. Salah satunya karena sila kelima dari
Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia juga berisikan harus ditegakannya
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan berasal dari kata adil yang
dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya sama berat; tidak memihak;
tidak berat sebelah. Berarti, makna keadilan menurut sila kelima Pancasila
berisikan tentang kesetaraan perlakuan untuk konteks permasalahan yang sama untuk
semua rakyat Indonesia. Tidak boleh ada keberpihakan kepada pihak yang punya
kuasa atau jabatan lebih. Perlakuan kepada seluruh rakyat Indonesia haruslah
sama dalam sebuah kontek permasalahan.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki
tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran" .
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Keadilan di Indonesia hingga
saat ini masih jauh dari harapan. Tidak meratanya pembangunan infrastruktur,
pembangunan fasilitas pendidikan dan pembangunan fasilitas kesehatan menjadi
salah satu tolak ukur mendasar dari jauhnya kondisi keadilan di Indonesia saat
ini dari harapan. Belum jika ditelaah dari segi penegakan hukumnya. Banyak
kasus dimana rakyat kecil memperoleh hukuman terlalu tinggi yang tidak sepadan
jika dibandingkan para pejabat yang kadang selain dihukum terlalu rendah,
mereka juga mendapat perlakuan khusus berupa fasilitas berlebih di penjara.
Contoh lebih khusus yang
menggambarkan belum terpenuhinya keadilan di Indonesia adalah soal pembangunan
infrastruktur, fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan di daerah
perbatasan. Padalah masyarakat di daerah – daerah tersebut rawan dari pengaruh
negara tetangga. Jika pemerintah tidak segera memberi perlakuan adil bagi
mereka, maka dikhawatirkan akan terjadi lagi sejarah terlepasnya suatu daerah
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Cita-Cita
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan
masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi
sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang
menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang
dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas
dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator
pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia
adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk
melangkah maju.
Sejak kecil semua anak sudah di ajarkan untuk mempunyai
cita-cita. Saya pun juga mempunyai cita-cita yang sejak dulu berganti-ganti. Dulu
saya ingin menjadi guru karena melihat ibu saya seorang guru. Sempat juga mau
jadi astronot, tapi kejauhan jadi saya batalkan. Waktu pertama masuk SMA saya ingin
menjadi programmer. Sempat ingin jadi dokter gigi. Tapi sekarang saya sudah
kuliah di jurusan teknik informatika jadi mungkin cita-cita menjadi programmer
akan berlajut lagi. Tapi, untuk sekarang saya mau lulus aja dulu deh. Buat bangga
orang tua saya luus tepat waktu dengan nilai memuaskan. Kemudian bisa bekerja
dengan penghasilan cukup dengan kemampuan yang saya pelajari dikuliah untuk
berangkat haji sama orang tua saya. Klasik, impian semua anak termasuk saya.
Usaha yang saya lakukan untuk itu adalah belajar yang
benar dan tidak mengecewakan orang tua saya di perjalanan saya menuju citacita
tersebut
Pandangan hidup
Pandangan hidupartinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu
merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu
dan tempat hidupnya. Saya
terlahir sebagai seorang muslim di negara indonesia. Sebagai seorang muslim
pandangan hidup saya adalah agama saya. Menjalankan apa yang dierintahkan dan
menjauhi larangannya *sebisa mungkin* dengan tetap mengikuti hukum yang ada di
indonesia. Karena, dalam agama saya juga diajarkan untuk menghormati dan
mengikuti hukum negara.
Sumber:
mamz.weebly.com/manusia-dan-pandangan-hidup.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

Komentar
Posting Komentar