Keadilan, Cita-Cita, dan Pandangan Hidup

Keadilan di Indonesia
Keadilan bukanlah sesuatu yang asing bagi masayarakat Indonesia. Salah satunya karena sila kelima dari Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia juga berisikan harus ditegakannya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan berasal dari kata adil yang dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya sama berat; tidak memihak; tidak berat sebelah. Berarti, makna keadilan menurut sila kelima Pancasila berisikan tentang kesetaraan perlakuan untuk konteks permasalahan yang sama untuk semua rakyat Indonesia. Tidak boleh ada keberpihakan kepada pihak yang punya kuasa atau jabatan lebih. Perlakuan kepada seluruh rakyat Indonesia haruslah sama dalam sebuah kontek permasalahan.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Keadilan di Indonesia hingga saat ini masih jauh dari harapan. Tidak meratanya pembangunan infrastruktur, pembangunan fasilitas pendidikan dan pembangunan fasilitas kesehatan menjadi salah satu tolak ukur mendasar dari jauhnya kondisi keadilan di Indonesia saat ini dari harapan. Belum jika ditelaah dari segi penegakan hukumnya. Banyak kasus dimana rakyat kecil memperoleh hukuman terlalu tinggi yang tidak sepadan jika dibandingkan para pejabat yang kadang selain dihukum terlalu rendah, mereka juga mendapat perlakuan khusus berupa fasilitas berlebih di penjara.
Contoh lebih khusus yang menggambarkan belum terpenuhinya keadilan di Indonesia adalah soal pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan di daerah perbatasan. Padalah masyarakat di daerah – daerah tersebut rawan dari pengaruh negara tetangga. Jika pemerintah tidak segera memberi perlakuan adil bagi mereka, maka dikhawatirkan akan terjadi lagi sejarah terlepasnya suatu daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cita-Cita
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju.
Sejak kecil semua anak sudah di ajarkan untuk mempunyai cita-cita. Saya pun juga mempunyai cita-cita yang sejak dulu berganti-ganti. Dulu saya ingin menjadi guru karena melihat ibu saya seorang guru. Sempat juga mau jadi astronot, tapi kejauhan jadi saya batalkan. Waktu pertama masuk SMA saya ingin menjadi programmer. Sempat ingin jadi dokter gigi. Tapi sekarang saya sudah kuliah di jurusan teknik informatika jadi mungkin cita-cita menjadi programmer akan berlajut lagi. Tapi, untuk sekarang saya mau lulus aja dulu deh. Buat bangga orang tua saya luus tepat waktu dengan nilai memuaskan. Kemudian bisa bekerja dengan penghasilan cukup dengan kemampuan yang saya pelajari dikuliah untuk berangkat haji sama orang tua saya. Klasik, impian semua anak termasuk saya.
Usaha yang saya lakukan untuk itu adalah belajar yang benar dan tidak mengecewakan orang tua saya di perjalanan saya menuju citacita tersebut

Pandangan hidup
Pandangan hidupartinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Saya terlahir sebagai seorang muslim di negara indonesia. Sebagai seorang muslim pandangan hidup saya adalah agama saya. Menjalankan apa yang dierintahkan dan menjauhi larangannya *sebisa mungkin* dengan tetap mengikuti hukum yang ada di indonesia. Karena, dalam agama saya juga diajarkan untuk menghormati dan mengikuti hukum negara.

Sumber:
mamz.weebly.com/manusia-dan-pandangan-hidup.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

Komentar

Postingan Populer